11/11/10

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)


Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Aspek AMDAL terdiri dari :
  • aspek fisik-kimia,
  • ekologi,
  • sosial-ekonomi,
  • sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
  • Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
  • Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
  • Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
  • Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.
AMDAL berfungsi sebagai
  • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
Tahapan Prosedur AMDAL terdiri dari :
  1. Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
  2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat, Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.
  1. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping), Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).
  1. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).
Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

22/10/10

PENDIDIKAN KONSERVASI

 Pendidikan Konservasi adalah sebuah program yang dikemas dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada orang banyak agar lebih sadar dan lebih perhatian mengenai lingkungan dan permasalahan serta hubungan timbal baliknya. Tingkat pengetahuan, sikap, ketrampilan dan motivasi untuk bekerja dan memecahkan masalah saat itu dan mencegah timbulnya permasalahan yang baru.  

Komponen - komponen Penerapan Pendidikan Konservasi :
1. Tujuan dan ruang lingkup materi pendidikan konservasi
 
2. Pendekatan dan metode
3. Strategi pelaksanaannya
4. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Konservasi

Salah satu ahli dalam bidang pendidikan konservasi adalah Prof. Dr. E.K.S. Harini Muntasib. Beliau menulis dalam jurnal media konservasi dengan judul "Pendidikan Konservasi di Beberapa Taman Nasional di Indonesia". Beliau menyampaikan bahwa Salah satu fungsi optimal Taman Nasional adalah pendidikan konservasi atau pendidikan lingkungan dengan tujuan agar masyarakat lebih mengerti dan memahami tentang sumberdaya alam dan lingkungannya sehingga ikut merasa memiliki dan melestarikannya. kesimpulannya diantaranya sebagai berikut:
semua taman nasional sudah melaksanakan kegiatan pendidikan konservasi
jenis kegiatan yang dilaksanakan bervariasi
masyarakat menyambut positif dengan adanya kegiatan konsrvasi
pendidikan konservasi mempunyai banyak peluang untuk dikembangkan.
Jurnal lengkap: Download

06/02/10

PEMETAAN (GIS) DAN SOFTCOPY PETA DASAR (SHP FORMAT DAN JPEG)

 ORDER AVAILABLE 


A. Pemetaan 
Software yang digunakan ArcGIS dan Erdas Imagine
1. Analisis Citra Satelit (image processing)
  • Interpretasi Citra (Landsat dan Quickbird)
  • Pengolahan Stripping Landsat 7
    2. Analisis Data Digital
    • Landcover/penutupan lahan
    •  Analisis Kesesuaian Lahan
    3. Pembuatan Data Peta Digital
    • Digitasi Peta Analog
    • Pembuatan Peta Kontur Detail
    • Pembuatan Peta Batimetri
    • Pembuatan Peta Kelas Lereng
    4. Peta Lampiran Dokumen
    • Peta UKL/ UPL
    • Peta Amdal

    B. Softcopy Peta (Format shp/jpeg)

    1. Peta Dasar Tematik Kehutanan seluruh indonesia
         a. Sungai
         b. Jalan
         c. Base

    2. Peta Kawasan Hutan dan Perairan (sesuai koleksi terbaru)