02/04/12

REKLAMASI LAHAN BEKAS TAMBANG

Reklamasi lahan bekas tambang merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan pemegang IUP.
Dasar Hukum:
  1. UU 4 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara
  2. PP 78 2010 tentang reklamasi dan pasca tambang
  3. P4 2011 tentang Pedoman Reklamasi Hutan